Logo

4

Langkah 4 / 4

Tunggu Keputusan & Terima Kartu

Proses 1–3 bulan. Setelah disetujui, ambil kartu residensi dan lakukan pendaftaran penduduk.

Waktu pemrosesan biasanya 1–3 bulan. Setelah disetujui, kunjungi loket untuk menerima kartu residensi baru.

Instruksi Detail

  1. 1Periksa status permohonan secara berkala melalui sistem online atau telepon
  2. 2Setelah disetujui, bawa surat pemberitahuan dan paspor untuk mengambil kartu residensi baru
  3. 3Dalam 14 hari setelah menerima kartu baru, perbarui registrasi penduduk di kantor kota

Catatan Penting

Jika ditolak, Anda dapat meminta penjelasan alasan penolakan. Dengan bantuan scrivener administrasi, pengajuan ulang terkadang berhasil.