Logo

Pembaruan2026-04

Syarat Residensi Naturalisasi: 5 → 10 Tahun (1 Apr 2026)

Mulai 1 Apr 2026, residensi berkelanjutan untuk naturalisasi Jepang meningkat dua kali lipat. Catatan pajak 5 tahun dan asuransi sosial 2 tahun diperlukan.

Mulai 1 Apr 2026, residensi berkelanjutan untuk naturalisasi meningkat dari 5 ke 10 tahun. Ini adalah revisi panduan, bukan amandemen UU Kewarganegaraan. Catatan pajak 5 tahun dan asuransi sosial 2 tahun diperlukan.

Poin Utama

  • Residensi untuk naturalisasi: 5 → 10 tahun
  • Catatan pajak: 5 tahun; asuransi sosial: 2 tahun diperlukan
  • Penduduk tetap khusus (Korea Zainichi) dikecualikan

Tindakan yang Disarankan

Jika berencana naturalisasi, mulai susun catatan pajak dan asuransi sosial 5 tahun sekarang.